12 Saksi di Sidang Bharada E, Ada Sopir sampai Staf Pribadi Ferdy Sambo

Minggu, 06 November 2022 - 12:41 WIB
Bharada E siap menjalani sidang bersma Brripka RR dan Kuat Maruf. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Belasan orang saksi itu dihadirkan untuk tiga terdakwa, yakni Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Ada 12 saksi yabg dihadirkan," kata Ronny Talapessy, penasihat hukum Bharada E, saat dihubungi Minggu (6/11/2022).



Ke-12 saksi itu terdiri dari beragam latar belakang, mulai dari pegawai bank, tenaga kesehatan, teknisi CCTV, hingga ART dan staf pribadi Ferdy Sambo.

Berikut daftar lengkap ke-12 saksi JPU:



1. Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)

2. Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)

3. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)

4. Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)

5. Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More