Babak Baru Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Sabtu, 05 November 2022 - 11:36 WIB
KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen maupun bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah dokumen maupun bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe .

Adapun, dokumen dan bukti elektronik tersebut diamankan tim penyidik dari rumah kediaman dan dua kantor perusahaan swasta di Jayapura, Papua. Dokumen dan bukti elektronik tersebut saat ini sedang dianalisis guna proses penyitaan.

"Ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (5/11/2022).

"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita," sambungnya.

Baca juga: KPK Akan Panggil Lagi Lukas Enembe



Sekadar informasi, tim penyidik KPK telah menggeledah sebuah rumah dan dua kantor perusahaan swasta di Jayapura, Papua, pada Jumat, 4 November 2022, kemarin. Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan kasus Lukas Enembe.

Adapun, satu rumah yang digeledah tersebut dikabarkan milik Tono Laka. Ia disebut-sebut juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

"Tim penyidik KPK telah selesai menggeledah tiga lokasi di Kota Jayapura yaitu rumah kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta," terangnya.

Penggeledahan di tiga lokasi daerah Jayapura tersebut berbarengan dengan kehadiran tim penyidik di Papua sejak beberapa hari lalu. Tim penyidik KPK datang ke Papua juga dalam rangka memeriksa Lukas Enembe.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More