Mengenal Sosok Raja Haji Ahmad, Pahlawan Nasional Peletak Dasar Bahasa Indonesia

Sabtu, 05 November 2022 - 06:02 WIB
Ketika memasuki usia 32 tahun pada tahun 1845, Raja Haji Ahmad beserta saudara sepupunya, Raja Ali bin Ja’far dipercaya untuk memimpin wilayah Lingga, mewakili Sultan Mahmud Muzaffar Syah. Sepupunya diangkat menjadi Dipertuan Muda Riau VIII, sedangkan Raja Haji Ahmad sebagai penasihat keagamaan kesultanan.

Pada masa-masa itu, ia mulai menerbitkan beberapa karya-karyanya. Ia menerbitkan puisi pada tahun 1847 yang berjudul, “Gurindam Dua Belas”. Karya ini merupakan pelopor aliran sastra Melayu pada masanya.

Dua buku yang ia tulis pun cukup terkenal, yaitu “Tuhfat al-Nafis” (1860) dianggap sebagai sumber tak ternilai tentang sejarah Semenanjung Melayu, dan “Silsilah Melayu dan Bugis” (1865). Karya-karya lain yang ia terbitkan ialah Bustan al-Kathibin (1857), Intizam Waza’if al-Malik (1857), serta Thamarat al-Mahammah (1857).

Jasa besar yang Raja Haji Ahmad lakukan untuk Nusantara ialah menjadi pencatat pertama, dasar-dasar tata bahasa Melayu. Dasar-dasar dan tata bahasa ini ia tuangkan dalam buku Pedoman Bahasa, yang akhirnya menjadi standar bahasa Melayu baku.

Bahasa Melayu baku ini akhirnya ditetapkan sebagai bahasa nasional yang dikenal sebagai bahasa Indonesia pada Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 silam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!