Mahfud MD Sebut Temuan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan Lebih Keras dari TGIPF
Kamis, 03 November 2022 - 15:08 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat menunjukkan video pada konferensi pers tentang hasil penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, di Jakarta, Rabu (2/11/2022). Foto/Antara
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait investigasi tragedi Kanjuruhan lebih keras dibanding temuan Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF). Diketahui, Komnas HAM turut melimpahkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Mahfud MD.
"(Laporannya) Hampir sama ya, tetapi ini lebih keras (dari TGIPF) biasanya kan Komnas HAM (seperti itu). Pokoknya jangan hanya itu yang ditindak, di atasnya ada lagi," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).
Hal itu, kata Mahfud, dikarenakan Komnas HAM meminta instansi terkait untuk mencari siapa sosok yang paling bertanggung jawab di balik 6 tersangka yang sudah ditetapkan. "Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang, karena yang di atasnya masih banyak lagi. Itu (temuan) yang baru misalnya," ucapnya.
Baca juga: Komnas HAM: Ada Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Tragedi Kanjuruhan
"(Laporannya) Hampir sama ya, tetapi ini lebih keras (dari TGIPF) biasanya kan Komnas HAM (seperti itu). Pokoknya jangan hanya itu yang ditindak, di atasnya ada lagi," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).
Hal itu, kata Mahfud, dikarenakan Komnas HAM meminta instansi terkait untuk mencari siapa sosok yang paling bertanggung jawab di balik 6 tersangka yang sudah ditetapkan. "Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang, karena yang di atasnya masih banyak lagi. Itu (temuan) yang baru misalnya," ucapnya.
Baca juga: Komnas HAM: Ada Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Tragedi Kanjuruhan
Lihat Juga :