HIPKA Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2022-2024

Rabu, 02 November 2022 - 19:00 WIB
Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HIPKA) membuka pendaftaran calon ketua umum sejak 1-17 November 2022. FOTO/IST
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HIPKA) membuka pendaftaran calon ketua umum sejak 1-17 November 2022. Bagi yang terpilih akan memimpin HIPKA untuk periode 2022-2024.

Ketua Panitia Seleksi Ketua Umum HIPKA Ato' Ismail mengatakan, calon terpilih nantinya diharapkan mampu membawa pengusaha yang tergabung dalam HIPKA pada posisi strategis perekonomian nasional. "Pengusaha HIPKA jangan menjadi penonton," katanya.

Ato' berharap Ketum HIPKA yang terpilih pada Munas, 6-7 Desember 2022, di Hotel Sultan Jakarta, mampu memunculkan banyak pengusaha baru dari aktivis HMI. "Serta memperjuangkan kepentingan pengusaha HIPKA baik di pusat maupun daerah," katanya.



Kepentingan yang bisa diperjuangkan antara lain akses permodalan di perbankan dan kerja sama bisnis dengan pengusaha besar. "Akses pemasaran ke luar negeri atau memperjuangkan aspirasi pengusaha kepada pemerintah pusat," ujarnya.

Ato' menjelaskan tentang syarat menjadi calon Ketum HIPKA. Menurutnya syaratnya adalah alumni HMI yang dibuktikan dengan sertifikat atau keterangan cabang HMI asal yang bersangkutan; memiliki badan usaha; memiliki KTP di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Karawang; bersedia mengisi formulir yang disediakan Panitia Seleksi Munas HIPKA.

"Tempat pendaftaran calon Ketum HIPKA di Sekretariat BPP HIPKA di Slipi Tower Jalan S Parman Kav. 22-24, Lantai 19, Unit 19, Jakarta," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More