Lukas Enembe Diminta Imbau Pendukung Tak Halangi Pemeriksaan KPK
Rabu, 02 November 2022 - 16:26 WIB
JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe diminta mengimbau kepada massa pendukungnya agar tidak menghalang-halangi pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Untuk diketahui, massa pendukung masih menjaga kediaman Lukas Enembe.
"Bagi yang menjaga kediaman Bapak Lukas mohon mundur, dan Bapak Lukas harus menyampaikan bahwa biar sudah, saya harus serahkan diri ke KPK, kalian harus diam dulu, biarkan proses hukum harus jalan," kata Anggota DPRD Kabupaten Keerom Bonefasius A Muenda di Arso dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (1/11/2022).
Sebagai wakil rakyat dari Keerom, Bonefasius juga mengimbau masyarakat Kabupaten Keerom tidak ikut campur dalam persoalan hukum yang menjerat Lukas Enembe. Masyarakat harus menghormati sikap Lukas yang sudah menyatakan siap menerima KPK.
Pada 12 dan 30 Oktober 2022 Lukas Enembe diperiksa di rumah kediamannya di Koya Tengah, Kota Jayapura oleh tim dokter spesialis dari RS Mount Elisabeth Singapura. Biaya pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe sebagaimana disampaikan kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, bersumber dari APBD.
Bonefasius menilai sumber pembiayaan kesehatan Lukas Enembe dari APBD sah-sah saja, sepanjang sudah dianggarkan secara jelas. Jika tidak, hal itu justru memicu munculnya persoalan baru. "Jika benar bersumber dari APBD, kecuali itu sudah dianggarkan untuk pejabat, pejabat negara, pejabat daerah. Ada anggaran perjalanan dinas, termasuk di dalamnya apabila ada kesehatan terganggu. Yang penting ada di dalam dukungan anggaran. Kalau tidak ada dalam dukungan anggaran, itu masalah," kata Bonefasius.
Ketua Komisi C DPRD Keerom ini menambahkan, biaya pemeliharaan kesehatan bagi pejabat negara termasuk kepala daerah, biasanya dianggarkan dalam biaya rumah tangga atau biaya operasional kepala daerah. Dalam biaya operasional kepala daerah ada biaya perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah, dan luar negeri.
Baca juga: Kapan Periksa Lukas Enembe di Papua? Ini Jawaban Firli
"Kalau saya lebih setuju diambil dari bansos. Emergensinya bisa dipakai untuk biaya pengobatan kepala daerah. Kalau mereka bilang ambil dari APBD, APBD yang mana dulu, itemnya apa?" tutur Bonefasius.
Sedangkan biaya pemeliharaan kesehatan untuk anggota DPRD, sebagaimana berlaku di Kabupaten Keerom, di-cover dalam BPJS. Total APBD untuk BPJS di Kabupaten Keerom sebesar Rp5 miliar per tahun. "Dalam Rp5 miliar itu, sudah termasuk BPJS untuk para anggota DPRD, dan juga untuk masyarakat umum penerima manfaat dapat menggunakan dana Rp5 miliar itu," katanya.
Mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini juga memberikan komentar soal kasus hukum yang sedang dihadapi Lukas Enembe. Dirinya mengapresiasi sikap Lukas yang sudah membuka diri menerima kedatangan tim dari KPK.
"Bagi yang menjaga kediaman Bapak Lukas mohon mundur, dan Bapak Lukas harus menyampaikan bahwa biar sudah, saya harus serahkan diri ke KPK, kalian harus diam dulu, biarkan proses hukum harus jalan," kata Anggota DPRD Kabupaten Keerom Bonefasius A Muenda di Arso dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (1/11/2022).
Sebagai wakil rakyat dari Keerom, Bonefasius juga mengimbau masyarakat Kabupaten Keerom tidak ikut campur dalam persoalan hukum yang menjerat Lukas Enembe. Masyarakat harus menghormati sikap Lukas yang sudah menyatakan siap menerima KPK.
Pada 12 dan 30 Oktober 2022 Lukas Enembe diperiksa di rumah kediamannya di Koya Tengah, Kota Jayapura oleh tim dokter spesialis dari RS Mount Elisabeth Singapura. Biaya pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe sebagaimana disampaikan kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, bersumber dari APBD.
Bonefasius menilai sumber pembiayaan kesehatan Lukas Enembe dari APBD sah-sah saja, sepanjang sudah dianggarkan secara jelas. Jika tidak, hal itu justru memicu munculnya persoalan baru. "Jika benar bersumber dari APBD, kecuali itu sudah dianggarkan untuk pejabat, pejabat negara, pejabat daerah. Ada anggaran perjalanan dinas, termasuk di dalamnya apabila ada kesehatan terganggu. Yang penting ada di dalam dukungan anggaran. Kalau tidak ada dalam dukungan anggaran, itu masalah," kata Bonefasius.
Ketua Komisi C DPRD Keerom ini menambahkan, biaya pemeliharaan kesehatan bagi pejabat negara termasuk kepala daerah, biasanya dianggarkan dalam biaya rumah tangga atau biaya operasional kepala daerah. Dalam biaya operasional kepala daerah ada biaya perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah, dan luar negeri.
Baca juga: Kapan Periksa Lukas Enembe di Papua? Ini Jawaban Firli
"Kalau saya lebih setuju diambil dari bansos. Emergensinya bisa dipakai untuk biaya pengobatan kepala daerah. Kalau mereka bilang ambil dari APBD, APBD yang mana dulu, itemnya apa?" tutur Bonefasius.
Sedangkan biaya pemeliharaan kesehatan untuk anggota DPRD, sebagaimana berlaku di Kabupaten Keerom, di-cover dalam BPJS. Total APBD untuk BPJS di Kabupaten Keerom sebesar Rp5 miliar per tahun. "Dalam Rp5 miliar itu, sudah termasuk BPJS untuk para anggota DPRD, dan juga untuk masyarakat umum penerima manfaat dapat menggunakan dana Rp5 miliar itu," katanya.
Mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini juga memberikan komentar soal kasus hukum yang sedang dihadapi Lukas Enembe. Dirinya mengapresiasi sikap Lukas yang sudah membuka diri menerima kedatangan tim dari KPK.
(abd)
tulis komentar anda