Meski Menyesal, Sambo Kukuh Pembunuhan Brigadir J Akibat Perlakuannya ke Putri Candrawathi

Selasa, 01 November 2022 - 20:12 WIB
"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," jelas Sambo.

Sambo pun mengaku salah, serta berjanji akan mempertanggung jawabkan perbuatannya melalui jalur hukum.

"Nanti akan di buktikan di persidangan, saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangung jawabkan secara hukum," kata Sambo.

Sebelumnya, Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo berencana akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dilakukan oleh JPU. Eksepsi direncanakan akan diajukan Ferdy melalui kuasa hukumnya.

"Iya nanti kita akan ajukan eksepsi," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!