70% Kuota Khusus Haji untuk Ekspatriat

Selasa, 07 Juli 2020 - 13:19 WIB
“Alasan yang digunakan untuk mengambil keputusan itu sama dengan kebijakan pemerintah Indonesia dan juga Komisi VIII DPR RI, yakni mengutamakan keselamatan jiwa manusia dalam situasi pandemi,” tambahnya.

(Baca: Menag Fachrul Razi Pecat Staf Khusus Ubaidillah Amin?)

Kemudian, Fachrul melanjutkan, pihaknya juga bertanya soal kuota khusus untuk Kedubes RI di Arab Saudi. Dubes Arab Saudi untuk RI menyampaikan belum ada keputusan soal itu. Namun, pihaknya telah bersepakat bahwa 70% dari kuota itu akan diberikan kepada ekspatriat. Dan soal mekanismenya masih akan dirumuskan lebih lanjut.

“Kami sepakat 70 persen dari 10.000 (kuota sebelumnya) itu akan kami berikan kepada ekspatriat, dan bagaimana mekanismenya sedang kami rumuskan. Pada saat itu beliau sampaikan demikian. Tapi saat ini saya dengar bahwa berdasarkan pengajuan, nanti setelah pengajuan baru mereka akan putuskan tentang mekanismenya, atau kuotanya, atau apapun namanya itu,” katanya
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!