Kemenaker Siap Buka Pengiriman PMI ke Hong Kong-Taiwan

Selasa, 07 Juli 2020 - 12:59 WIB
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah. Foto/Humas Kemenaker
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) siap membuka kembali pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara bertahap ke sejumlah negara tujuan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penempatan PMI nantinya akan dilakukan dengan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). Penggunanya bukan perseorangan, namun lembaga berbadan hukum.



"Jadi karena berbadan hukum maka perlindungan kepada PMI kita bisa lebih maksimal," ujar Ida Fauziyah di sela menyambut kepulangan Ety Binti Toyyib Anwar, PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi, di Bandara Soekarno Hatta, Senin (6/7/2020).(Baca juga: TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga )

Ida mengatakan, dalam kasus Ety, dulu proses pengirimannya masih belum berbadan hukum, tapi end user-nya itu adalah perseorangan. Saat ini, Kemenaker sedang menyusul protokol untuk penempatan kembali PMI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!