Kemenaker Siap Buka Pengiriman PMI ke Hong Kong-Taiwan

Selasa, 07 Juli 2020 - 12:59 WIB
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah. Foto/Humas Kemenaker
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) siap membuka kembali pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara bertahap ke sejumlah negara tujuan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penempatan PMI nantinya akan dilakukan dengan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). Penggunanya bukan perseorangan, namun lembaga berbadan hukum.

"Jadi karena berbadan hukum maka perlindungan kepada PMI kita bisa lebih maksimal," ujar Ida Fauziyah di sela menyambut kepulangan Ety Binti Toyyib Anwar, PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi, di Bandara Soekarno Hatta, Senin (6/7/2020).( )



Ida mengatakan, dalam kasus Ety, dulu proses pengirimannya masih belum berbadan hukum, tapi end user-nya itu adalah perseorangan. Saat ini, Kemenaker sedang menyusul protokol untuk penempatan kembali PMI.

Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan juga perwakilan Indonesia di negara tujuan menyangkut kesiapan negara penempatan.

Menurut politikus PKB ini, permintaan PMI di luar negeri masih cukup tinggi. Bahkan, pemerintah telah menunda pengiriman hampir 34.000 calon PMI karena semua negara penempatan mengalami pandemi Covid-19.

"Jadi kita tunda sementara dalam rangka memberikan perlindungan. Pasti akan kita cabut. Kita lagi evaluasi, terus koordinasi dengan negara-negara penempatan dengan perwakilan kita, dengan Gugus Tugas. Kondisi di dalam negerinya aman, negara penempatan aman," katanya.

Ida menjelaskan saat ini ada dua negara yang sudah yakni Hong Kong dan Taiwan. "Dua negara ini sudah dalam proses untuk penempatan kembali. Masih dilakukan kajian terius. Prinsipnya kondisi aman di dalam negeri karena di Indonesia sendiri kan ada wilayah yang masih zona merah," tuturnya.

Di sisi lain, keamanan di negara penempatan juga harus ada kesiapan. "Nanti kita akan buka secara bertahap. Jadi tidak semua negara. Kalau negaranya sudah siap, dalam negerinya sudah siap, kita akan buka. Prinsipnya kita tidak akan mempersulit karena prinsipnya adalah justru perlindungan," tuturnya.
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More