Targetkan One Village One Brand, Kemenkumham Tetapkan 2023 sebagai Tahun Merek

Senin, 31 Oktober 2022 - 08:39 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan bahwa pemerintah menargetkan hadirnya merek unggulan dari setiap desa di Indonesia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan bahwa pemerintah menargetkan hadirnya merek unggulan dari setiap desa di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencanangkan 2023 sebagai Tahun Merek .

“Memasuki tahun 2023, akan dicanangkan sebagai Tahun Merek. Ini karena pelindungan merek mutlak dibutuhkan untuk mencegah serta menghindari pelanggaran serta memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan merek,” ujar Yasonna pada Festival Karya Cipta Anak Negeri yang digelar di Werdhi Budaya Art Center, Bali, Minggu 30 Oktober 2022. Baca juga: Kemenkumham: Penyusunan Regulasi Tembakau Harus Berdaulat dan Bebas Intervensi



Dalam mendukung penyelenggaraan Tahun Merek 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek). Menurut Yasonna, ini merupakan inovasi revolusioner Kemenkumham dengan melakukan penyelarasan bisnis proses perpanjangan merek dengan waktu kurang dari 10 menit.

“Saya berharap pencanangan ini dapat meningkatkan perekonomian daerah, sehingga daerah berkembang dalam menciptakan daya saing besar produk mereka melalui peningkatan nilai tambah dari produk unggulan lokal dengan program one village one brand,” lanjut Yasonna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!