Komandan Polisi Militer TNI Termuda, Nomor Dua Berpangkat Jenderal Bintang Tiga

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 05:27 WIB
Letjen TNI (Purn) Dodik Wijanarko merupakan Danpuspom TNI kedua dan termuda. Foto/istimewa
JAKARTA - Polisi Militer TNI atau POM TNI merupakan otoritas pengawasan tertinggi di institusi Tentara Nasional Indonesia. Sebelumnya, Polisi Militer hanya berada di masing-masing matra, seperti Puspomad, Puspomal, dan Puspomau.

Pada 3 Mei 2015, Panglima TNI yang saat itu dijabat Jenderal TNI Moeldoko merombak struktur satuan Polisi Militer dari Staf Khusus POM TNI menjadi POM TNI sebagai upaya meningkatkan tata tertib dan penegakan hukum di lingkungan TNI. POM TNI berada langsung di bawah komando Panglima TNI.

Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Dalam Pasal 35A, disebutkan soal tugas dan struktur kepemimpinan di bawah POM TNI:

1. Polisi Militer TNI disebut POM TNI bertugas membantu Panglima TNI dalam merumuskan kebijakan dan menyelenggarakan fungsi Kepolisian Militer guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.

2. POM TNI dipimpin oleh Komandan POM TNI disebut Dan POM TNI berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kasum TNI.



3. Dan POM TNI dibantu oleh Wakil Dan POM TNI disebut Wadan POM TNI.



Berikut ini lima perwira tinggi yang pernah menjabat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI. Nomor dua merupakan Danpuspom TNI termuda.

1. Mayor Jenderal TNI (Purn) Maliki Mift
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More