Polri, Kemenkes, dan BPOM Bentuk Tim Investigasi Bersama Kasus Gagal Ginjal Akut

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:13 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan tim investigasi bersama Polri, Kemenkes, dan BPOM yang dibentuk baru akan menyusun timeline kerja. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Polri bersama Kemenkes dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi bersama terkait kasus gagal ginjal akut . Bareskrim Polri telah menggelar rapat dengan Kemenkes untuk mengusut ada tidaknya unsur pidana pada kasus yang menyerang anak-anak tersebut.

"Jadi informasi terakhir yang saya dapat, bahwa kemarin masih dilaksanakan kegiatan rapat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/10/2022).



Menurut Dedi, dari hasil rapat tersebut disepakati Bareskrim Polri, Kemenkes, dan BPOM melakukan investigasi bersama dalam rangka pengusutan hal tersebut.

Baca juga: Jurus Pemerintah Percepat Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut

"Kegiatan ini adalah joint investigation antara Bareskrim dengan Kemenkes dan BPOM yang merumuskan timeline apa langkah-langkah yang akan dilakukan setelah pertemuan kemarin dan hari ini dan dimatangkan dulu," ujar Dedi.

Setelah dimatangkan, kata Dedi, nantinya akan dibahas soal pembagian sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!