Projo Kutuk Penyiksaan PMI hingga Buta di Singapura

Rabu, 26 Oktober 2022 - 20:33 WIB
Ia mengajak semua pihak, terutama Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Kementerian Luar Negeri untuk melindungi PMI di tempat mereka bekerja.

Sebelumnya diberitakan, Sugiyem kedua penglihatannya karena disiksa majikan selama dia bekerja di Singapura. Majikannya, Ummi Kalsum Ali marah karena telinga Sugiyem terlihat lantaran tidak mengenakan hijab. Wanita berusia 43 tahun itu lalu memukul Sugiyem berkali-kali hingga mata sebelah kanan Sugiyem buta.

Mengutip South China Morning Post, penyiksaan tidak terjadi sekali tapi berkali-kali. Hingga September 2020 Sugiyem kehilangan kedua penglihatan. Namun Ummi menganggap Sugiyem hanya berpura-pura buta sehingga menolak permintaan pembantunya mendapatkan bantuan medis. Selain itu, Ummi beralasan takut terkena Covid-19.

Kasus ini kemudian mencuat dan Ummi Kalsum diseret ke proses pidana. Oleh JPU, Umi Kalsum dituntut 10 tahun penjara.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!