JPU Ungkap Hendra Kurniawan Hubungi Tim KM 50 untuk Cek CCTV Duren Tiga

Rabu, 26 Oktober 2022 - 18:53 WIB
Ferdy Sambo menghubungi Hendra Kurniawan agar pemeriksan saksi penembak Brigadir J diperiksa di ruangan Karopaminal Mabes Polri. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan sempat menghubungi salah satu anggota tim CCTV kasus KM 50. Fakta itu tertuang dalam surat dakwaan Hendra Kurniawan.

Komunikasi Hendra dengan salah satu anggota tim CCTV kasus KM 50 terjadi kala Ferdy Sambo menghubungi Hendra agar pemeriksan saksi penembak Brigadir J diperiksa di ruangan Karopaminal Mabes Polri itu pada 9 Juli 2022.



"Ferdy Sambo mengatakan 'Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi dan penyidik selatan di tempat Bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbak mu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV kompleks," kata JPU sambil menirukan percakapan Sambo ke Hendra, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Hendra Kurniawan Didakwa Merintangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!