Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Pakai Baju Putih

Rabu, 26 Oktober 2022 - 09:58 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Sambo bakal menjalani sidang putusan sela.

Kali ini, Ferdy Sambo mengenakan kemeja warna putih dan rompi tahanan dengan nomor 01. Diketahui, pada sidang dakwaan Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo mengenakan batik cokelat aksen hitam dengan ornamen bunga.

Sedangkan sidang eksepsi pada Kamis (20/10/2022) Ferdy Sambo mengenakan batik cokelat muda. Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga terpantau memakai blus putih dibalut rompi tahanan Kejagung.





Putri Candrawathi juga mengenakan celana jin berwarna putih. Selain mereka, dua terdakwa lainnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga bakal menjalani sidang putusan sela pada hari ini.

Sekadar diketahui, Ferdy Sambo didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo didakwa bekerja sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dalam melakukan pembunuhan tersebut.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga didakwa atas perbuatan obstruction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum dalam penyidikan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo didakwa bersama-sama dengan Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol Agus Nurpatria Adi Purnama, dan AKP Irfan Widyanto.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More