Hotman Paris Sangkal Kliennya Teddy Minahasa Ganti Barbuk Sabu dengan Tawas

Rabu, 26 Oktober 2022 - 00:27 WIB
Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, menegaskan kliennya tidak pernah mengganti barang bukti (barbuk) sabu dengan tawas. Foto: MPI/Istimewa
JAKARTA - Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa , menegaskan kliennya tidak pernah mengganti barang bukti (barbuk) sabu dengan tawas. Ia memastikan barang bukti yang dimusnahkan murni sabu.

Polisi sempat menyebut sebanyak 5 kilogram sabu-sabu hasil sitaan dari bandar diganti dengan tawas sebelum dimusnahkan. Belakangan terungkap sabu yang ditukar itu kemudian menjadi diperjualbelikan.



Baca juga: Cerita Hotman Paris Mau Bela Teddy Minahasa dan Batal Jadi Pengacara Ferdy Sambo

“Mengenai tuduhan seolah-olah dicampur tawas itu juga tidak benar,” ujar Hotman Paris, Selasa (25/10/2022).

“Seperti dilihat di siaran TV Teddy Minahasa secara terang menyatakan saat itu bahwa yang dihancurkan hari ini adalah 35 kilogram dan 5 kilogram diakui disisihkan untuk barbuk,” sambungnya.

Hotman menyebutkan, penyisihan barang bukti sebanyak 5 kilogram sabu itu juga diumumkan kepada publik. Oleh karenanya, Hotman menegaskan Teddy Minahasa bukanlah pengedar atau pengguna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!