Sanksi Teguran Lisan PDIP ke Ganjar Pranowo Dinilai Hanya Formalitas Belaka

Selasa, 25 Oktober 2022 - 06:35 WIB
Sanksi teguran lisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dinilai hanya terkesan formalitas belaka untuk menjaga stabilitas internal partai berlambang banteng bermoncong putih itu. Foto: Ist
JAKARTA - Sanksi teguran lisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dinilai hanya terkesan formalitas belaka untuk menjaga stabilitas internal partai berlambang banteng bermoncong putih itu. Diketahui, PDIP memberikan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo karena pernyataannya yang mengatakan siap menjadi bakal calon presiden (capres) 2024.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Ganjar Pranowo memberikan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 24 Oktober 2022. “Jadi menurut saya, sanksi ini hanya terkesan formalitas belaka untuk menjaga stabilitas internal PDIP. Namun di sisi lain, secara opini, publik akan makin simpatik dengan Ganjar,” kata Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA Adjie Al-Farabi kepada SINDOnews, Selasa (25/10/2022).

Karena, kata dia, sikap dan langkah Ganjar dinilai sah-sah saja dalam demokrasi. Sebagai anak bangsa, lanjut dia, Ganjar berhak menyatakan siap untuk menjadi capres.





“Namun ketika sikap itu dinilai salah oleh partai, Ganjar tetap menunjukkan rasa hormat dan kepatuhannya kepada partai, dengan hadir mengklarifikasi dan menerima sanksinya,” tuturnya.

Dia menilai mungkin saja karena ada kelompok di internal PDIP yang tidak terima dengan sikap Ganjar yang menyatakan diri siap nyapres. “Namun kan sudah tidak bisa bicara keras lagi ke publik karena kan sebelumnya katanya sudah keluar instruksi atau peringatan kepada kader PDIP agar tidak berpolemik soal pilpres di media,” imbuhnya.



Dia mengatakan pernyataan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun sudah jelas. “Kan jelas pernyataan dari Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Bang Komaruddin, bahwa pernyataan Ganjar tidak melanggar aturan organisasi, hanya karena menimbulkan multitafsir,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More