Resmi Ditahan 20 Hari, Irjen Teddy Tampil Pakai Peci

Selasa, 25 Oktober 2022 - 04:59 WIB
Irjen Teddy Minahasa mengenakan seragam tahanan warna oranye dengan tangan diborgol dan berpeci. Foto: MPI/Erfan Maruf
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa ditahan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya mulai Senin (24/20/2022) malam. Dia ditahan selama 20 hari masa penahanan pertama di Rutan Polda Metro Jaya atas tuduhan kasus perdagangan gelap narkoba.

Irjen Teddy dibawa dari Mabes Polri ke Gedung Utama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan itu sekitar pukul 20.15 WIB, dia Minahasa dipindahkan ke rumah tahanan Ditnarkoba.



Foto: MPI/Erfan Ma'ruf

Dengan tangan diborgol, Teddy dibawa masuk ke rutan dengan menggunakan baju tahanan warna oranye. Teddy mengenakan peci berwarna hitam dengan tangan memberi tanda salam.



Terlihat sepatu mengkilat dikenakan Teddy saat menyentuh aspal keluar dari mobil. Saat sejumlah wartawan bertanya kondisi kesehatan, tidak ada kata yang dia ucapkan dari balik masker masker hitamnya. Hanya lambaian tangan yang terborgol seolah memberi salam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Irjen Teddy Minahasa mulai malam ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak malam ini. Dia bakal ditahan selama 20 hari ke depan.

"Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More