Resmi Ditahan 20 Hari, Irjen Teddy Tampil Pakai Peci

Selasa, 25 Oktober 2022 - 04:59 WIB
Irjen Teddy Minahasa mengenakan seragam tahanan warna oranye dengan tangan diborgol dan berpeci. Foto: MPI/Erfan Maruf
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa ditahan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya mulai Senin (24/20/2022) malam. Dia ditahan selama 20 hari masa penahanan pertama di Rutan Polda Metro Jaya atas tuduhan kasus perdagangan gelap narkoba.

Irjen Teddy dibawa dari Mabes Polri ke Gedung Utama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan itu sekitar pukul 20.15 WIB, dia Minahasa dipindahkan ke rumah tahanan Ditnarkoba.





Foto: MPI/Erfan Ma'ruf
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!