Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini Tim yang Dibentuk Polri

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:14 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi oleh jajaran Bareskrim Polri. Foto/Dok
JAKARTA - Polri telah membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi oleh jajaran Bareskrim Polri.



"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dir Tipiter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dir Tipid Narkoba, Dir Tipiddeksus dan Dir Tipidum Bareskrim Polri," kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Duh, Balita Gagal Ginjal Akut di Palembang Bertambah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!