Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Dinilai Perlu Pertimbangkan Penetapan KLB
Minggu, 23 Oktober 2022 - 06:37 WIB
JAKARTA - Gagal ginjal akut yang saat ini tengah menjadi momok bagi masyarakat Indonesia, mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Dia pun meminta pemerintah, memastikan kesiapan fasilitas kesehatan (faskes) dan ketersediaan alat dan obat yang dibutuhkan.
"Cek apakah faskes dan RS mana saja yang siap menangani jika ada anak bergejala yang datang berobat. Bagaimana dengan ketersediaan alat dan obat penunjang," kata Netty dalam keterangannya yang dikutip Minggu (23/10/2022).
Edukasi dan informasi pada masyarakat, saran Netty, juga harus terus digalakkan agar tahu langkah apa yang harus diambil jika menghadapi kasus tersebut.
Baca juga: Cerita Pilu Orang Tua Pasien Gagal Ginjal Akut di RSCM
Ia juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus gangguan ginjal akut terhadap anak-anak.
"Mengingat banyaknya kasus yang bermunculan sejak beberapa bulan terakhir, opsi penetapan KLB harus juga dipertimbangkan dan mulai dibahas oleh pemerintah," ucap Netty.
Berdasarkan data Kemenkes RI, gangguan ginjal akut pada anak per 18/10/22 sudah mencapai 206 kasus di mana 99 orang telah dinyatakan meninggal dunia.
"Ada dugaan kuat bahwa data riil kasus gangguanginjal akut pada anak-anak itu lebih banyak lagi. Ini semacam puncak gunung es. Apalagi dengan sistem surveilans kesehatan Indonesia yang masih harus diperbaiki di sana-sini," ujarnya.
"Cek apakah faskes dan RS mana saja yang siap menangani jika ada anak bergejala yang datang berobat. Bagaimana dengan ketersediaan alat dan obat penunjang," kata Netty dalam keterangannya yang dikutip Minggu (23/10/2022).
Edukasi dan informasi pada masyarakat, saran Netty, juga harus terus digalakkan agar tahu langkah apa yang harus diambil jika menghadapi kasus tersebut.
Baca juga: Cerita Pilu Orang Tua Pasien Gagal Ginjal Akut di RSCM
Ia juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus gangguan ginjal akut terhadap anak-anak.
"Mengingat banyaknya kasus yang bermunculan sejak beberapa bulan terakhir, opsi penetapan KLB harus juga dipertimbangkan dan mulai dibahas oleh pemerintah," ucap Netty.
Berdasarkan data Kemenkes RI, gangguan ginjal akut pada anak per 18/10/22 sudah mencapai 206 kasus di mana 99 orang telah dinyatakan meninggal dunia.
"Ada dugaan kuat bahwa data riil kasus gangguanginjal akut pada anak-anak itu lebih banyak lagi. Ini semacam puncak gunung es. Apalagi dengan sistem surveilans kesehatan Indonesia yang masih harus diperbaiki di sana-sini," ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda