Ketua MPR Minta Pemerintah Uji Seluruh Obat Sirup
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 18:33 WIB
Tak hanya itu, politikus Golkar tersebut juga meminta pemerintah untuk menindaklanjuti hasil uji BPOM terhadap lima produk obat sirup yang mengandung Etilen Glikol. Pemerintah diminta untuk membuat kebijakan penarikan berbagai obat jenis sirup di fasilitas kesehatan.
"Memerintahkan pemerintah kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh outlet di Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," ujarnya.
Mantan Ketua DPR RI tersebut juga mendorong pemerintah melalui BPOM agar meminta kepada semua industri farmasi melakukan pengujian mandiri terhadap obat jenis sirup yang berpotensi mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol. Menurutnya, itu penting dilakukan sebagai bentuk kerja sama dan tanggung jawab para pelaku usaha.
"Mendorong pemerintah meminta BPOM untuk memperketat pengawasan peredaran obat di seluruh outlet atau farmasi, di samping terus melanjutkan uji coba pengujian terhadap sampel kandungan/komponen dari berbagai obat sirup," kata Bamsoet.
Khususnya produk obat yang menggunakan empat bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. Hal ini diperlukan agar diketahui efek keamanan dari produk obat sirup yang beredar.
"Memerintahkan pemerintah kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh outlet di Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," ujarnya.
Mantan Ketua DPR RI tersebut juga mendorong pemerintah melalui BPOM agar meminta kepada semua industri farmasi melakukan pengujian mandiri terhadap obat jenis sirup yang berpotensi mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol. Menurutnya, itu penting dilakukan sebagai bentuk kerja sama dan tanggung jawab para pelaku usaha.
"Mendorong pemerintah meminta BPOM untuk memperketat pengawasan peredaran obat di seluruh outlet atau farmasi, di samping terus melanjutkan uji coba pengujian terhadap sampel kandungan/komponen dari berbagai obat sirup," kata Bamsoet.
Khususnya produk obat yang menggunakan empat bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. Hal ini diperlukan agar diketahui efek keamanan dari produk obat sirup yang beredar.
(cip)
Lihat Juga :