Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Belum Terjadwal Jadi Sorotan
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 20:11 WIB
JAKARTA - Polri hingga kini belum menjadwalkan sidang etik kasus merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terduga pelanggar Brigjen Hendra Kurniawan . Saat ini mantan Karopaminal Divpropam Polri itu juga tengah menjalani sidang pidanakasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan.
"Sampai dengan hari ini belum dapat update-nya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyoroti belum adanya kepastian waktu sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan. Menurutnya, hal ini merupakan dampak dari ketidakjelasan penegakkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Ini potensial untuk abuse of power bagi personel yang lemah, dan menyimpang dari asas imparsial atau equality before the law," kata Bambang, Jumat (21/10/2022).
Menurutnya, ketidakjelasan jadwal sidang etik Hendra Kurniawan berpotensi menimbulkan opini negatif terhadap polri. Karena itu, dibutuhkan ketegasan dari pucuk pimpinan Polri untuk menindak para oknum kepolisian yang menyalahi hukum. Selain itu, juga dibutuhkan distribusi kewenangan dan pengawasan di tubuh Polri.
Bambang mengatakan, publik membutuhkan akuntabilitas atau keterbukaan dalam menindak oknum kepolisian yang menyimpang. Ia pun setuju akuntabilitas sidang etik kepolisian mengikuti sistem pengadilan. Misalnya, menampilkan jadwal sidang etik di situs resmi Polri. "Faktanya sudah akuntabel belum?" ujar Bambang.
Baca juga: Kasus Obstruction of Justice, Polri Belum Jadwalkan Sidang Etik Hendra Kurniawan
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono tak merespons permintaan konfirmasi jadwal sidang etik Hendra Kurniawan. Ia tak membalas pertanyaan yang dilayangkan lewat aplikasi pesan singkat.
"Sampai dengan hari ini belum dapat update-nya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyoroti belum adanya kepastian waktu sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan. Menurutnya, hal ini merupakan dampak dari ketidakjelasan penegakkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Ini potensial untuk abuse of power bagi personel yang lemah, dan menyimpang dari asas imparsial atau equality before the law," kata Bambang, Jumat (21/10/2022).
Menurutnya, ketidakjelasan jadwal sidang etik Hendra Kurniawan berpotensi menimbulkan opini negatif terhadap polri. Karena itu, dibutuhkan ketegasan dari pucuk pimpinan Polri untuk menindak para oknum kepolisian yang menyalahi hukum. Selain itu, juga dibutuhkan distribusi kewenangan dan pengawasan di tubuh Polri.
Bambang mengatakan, publik membutuhkan akuntabilitas atau keterbukaan dalam menindak oknum kepolisian yang menyimpang. Ia pun setuju akuntabilitas sidang etik kepolisian mengikuti sistem pengadilan. Misalnya, menampilkan jadwal sidang etik di situs resmi Polri. "Faktanya sudah akuntabel belum?" ujar Bambang.
Baca juga: Kasus Obstruction of Justice, Polri Belum Jadwalkan Sidang Etik Hendra Kurniawan
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono tak merespons permintaan konfirmasi jadwal sidang etik Hendra Kurniawan. Ia tak membalas pertanyaan yang dilayangkan lewat aplikasi pesan singkat.
(abd)
tulis komentar anda