Bripka RR Akui Ambil 2 Senjata Milik Brigadir J Setelah Bertengkar dengan Kuat Maruf
Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:56 WIB
Terdakwa Bripka RR mengaku berinisiatif mengambil dua senjata api milik Brigadir J dari kamarnya. Foto/MPI/Aldhi Chandra Setiawan
JAKARTA - Terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo (RR) mengaku berinisiatif mengambil dua senjata api milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari kamarnya. Hal itu dilakukan setelah mendengarkan pertengkaran antara Brigadir J dengan Kuat Ma’ruf.
Dua senjata itu adalah HS Nomor Seri H233001 serta laras panjang jenis Steyr AUG, Kal. 223, Nomor Pabrik 14USA247. Kedua senjata tersebut diketahui diamankan ke lantai dua kamar Tribrata Putra Sambo.
Hal ini terungkap dalam eksepsi atau nota keberatan Bripka Ricky Rizal terhadap dakwaannya yang dibacakan oleh Erman Umar pengacara Ricky Rizal di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Bripka RR Sebut Brigadir J Sempat Tanyakan Senjatanya Sebelum Dibunuh
Dua senjata itu adalah HS Nomor Seri H233001 serta laras panjang jenis Steyr AUG, Kal. 223, Nomor Pabrik 14USA247. Kedua senjata tersebut diketahui diamankan ke lantai dua kamar Tribrata Putra Sambo.
Hal ini terungkap dalam eksepsi atau nota keberatan Bripka Ricky Rizal terhadap dakwaannya yang dibacakan oleh Erman Umar pengacara Ricky Rizal di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Bripka RR Sebut Brigadir J Sempat Tanyakan Senjatanya Sebelum Dibunuh
Lihat Juga :