Belum Periksa Pelanggaran Etik Irjen Teddy Minahasa, Polri: Sedang Pemberkasan
Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:45 WIB
Kadiv Humas olri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemberkasan pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa sedang dilakukan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Polri belum memeriksa Irjen Pol Teddy Minahasa atas dugaan pelanggaran etik terhadap setelah terjerat kasus tindak pidana narkoba. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih melakukan pemberkasan.
"Sedang pemberkasan etik," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Dalam hal ini, Dedi belum dapat memastikan kapan bekas Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu menjalani pemeriksaan etik. Jadwal pemeriksaan etik diatur Divisi Propam Polri. "Nunggu info lanjut dari Propam," ujar Dedi.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
"Sedang pemberkasan etik," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Dalam hal ini, Dedi belum dapat memastikan kapan bekas Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu menjalani pemeriksaan etik. Jadwal pemeriksaan etik diatur Divisi Propam Polri. "Nunggu info lanjut dari Propam," ujar Dedi.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
Lihat Juga :