Jadi Orang Pertama Dihubungi Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Sedang Mancing di PIK
Rabu, 19 Oktober 2022 - 17:38 WIB
Terdakwa kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan saat mengikuti sidang di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). FOTO/MPI.FAISAL RAHMAN
JAKARTA - Hendra Kurniawan adalah orang yang pertama dihubungi Ferdy Sambo setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J. Waktu itu, Hendra yang menjabat Karopaminal Divpropam Polri sedang memancing di kolam pancing Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Hal ini terungkap dalam sidang dakwaan dugaan perintangan penyelidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Ferdy Sambo menghubungi Hendra Kurniawan lantaran adanya niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi.
"Salah satu upaya yang dilakukannya (Sambo) yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan, sekira pukul 17.22 WIB, di mana terdakwa Hendra Kurniawan, sedang berada di kolam pancing Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT 05/RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan Hendra Kurniawan, Rabu (19/10/2022).
Tanpa bertanya lebih lanjut, Hendra langsung ke rumah Ferdy Sambo dan tiba sekitar pukul 19.15 WIB. Baru ketika sampai di pekarangan parkir rumah Sambo, Hendra bertanya secara langsung kepada atasannya tersebut. "Ada peristiwa apa, Bang?" tanya Hendra.
Hal ini terungkap dalam sidang dakwaan dugaan perintangan penyelidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Ferdy Sambo menghubungi Hendra Kurniawan lantaran adanya niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi.
"Salah satu upaya yang dilakukannya (Sambo) yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan, sekira pukul 17.22 WIB, di mana terdakwa Hendra Kurniawan, sedang berada di kolam pancing Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT 05/RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan Hendra Kurniawan, Rabu (19/10/2022).
Tanpa bertanya lebih lanjut, Hendra langsung ke rumah Ferdy Sambo dan tiba sekitar pukul 19.15 WIB. Baru ketika sampai di pekarangan parkir rumah Sambo, Hendra bertanya secara langsung kepada atasannya tersebut. "Ada peristiwa apa, Bang?" tanya Hendra.
Lihat Juga :