Soroti Dana Desa, Ketua KPK Kantongi Sejumlah Fakta
Selasa, 18 Oktober 2022 - 21:25 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyoroti maraknya kasus korupsi dana desa di Indonesia. Berdasarkan data yang dikantongi Firli, ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia medio 2012 hingga 2021. Ratusan kasus tersebut telah menjerat 686 kepala desa.
Demikian disoroti Firli saat menghadiri rapat koordinasi pembentukan desa antikorupsi tahun anggaran 2023. Rapat tersebut diikuti para sekretaris daerah, inspektur dan kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa dari 22 Provinsi yang desanya akan diusulkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi di tahun 2023.
"Karena itu KPK membentuk program Desa Antikorupsi. Kenapa? Karena kami percaya berawal dari desa kita bisa mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi," kata Firli di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Membangun Desa melalui Dana Desa
Untuk diketahui, sebesar Rp470 triliun anggaran dana desa telah digelontorkan oleh pemerintah pusat sejak 2015 hingga 2022. Harapannya, dana tersebut bisa digunakan untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Sayangnya diungkapkan Firli, harapan digelontorkannya dana desa tersebut belum berjalan optimal. Sebab, berdasarkan data terbaru yang dikantongi KPK, sebanyak 12,29 persen masyarakat desa masih terjebak dalam kemiskinan.
Masih tingginya angka kemiskinan tersebut, menurut Firli, karena buruknya pengetahuan dan tata kelola sistem desa yang memunculkan celah korupsi. Akibatnya, pembangunan menjadi terhambat dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan dana desa.
"Tujuan negara sulit terwujud kalau korupsi masih ada dan membuat Indonesia tidak bisa maju. Korupsi harus dijadikan musuh bersama yang harus kita lawan dan bersihkan," ungkapnya.
Demikian disoroti Firli saat menghadiri rapat koordinasi pembentukan desa antikorupsi tahun anggaran 2023. Rapat tersebut diikuti para sekretaris daerah, inspektur dan kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa dari 22 Provinsi yang desanya akan diusulkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi di tahun 2023.
"Karena itu KPK membentuk program Desa Antikorupsi. Kenapa? Karena kami percaya berawal dari desa kita bisa mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi," kata Firli di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Membangun Desa melalui Dana Desa
Untuk diketahui, sebesar Rp470 triliun anggaran dana desa telah digelontorkan oleh pemerintah pusat sejak 2015 hingga 2022. Harapannya, dana tersebut bisa digunakan untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Sayangnya diungkapkan Firli, harapan digelontorkannya dana desa tersebut belum berjalan optimal. Sebab, berdasarkan data terbaru yang dikantongi KPK, sebanyak 12,29 persen masyarakat desa masih terjebak dalam kemiskinan.
Masih tingginya angka kemiskinan tersebut, menurut Firli, karena buruknya pengetahuan dan tata kelola sistem desa yang memunculkan celah korupsi. Akibatnya, pembangunan menjadi terhambat dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan dana desa.
"Tujuan negara sulit terwujud kalau korupsi masih ada dan membuat Indonesia tidak bisa maju. Korupsi harus dijadikan musuh bersama yang harus kita lawan dan bersihkan," ungkapnya.
(maf)
tulis komentar anda