Terungkap! Aipda HR Pencoret Mapolres Luwu Ternyata Alami Psikotik Akut
Selasa, 18 Oktober 2022 - 06:05 WIB
LUWU - Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Aipda HR , personel yang mencoret dinding Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan dengan tulisan Sarang Korupsi ternyata mengalami psikotik akut .
Hal tersebut diungkap oleh psikiater Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru, dokter Arfiah Khairuddin dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
“Gangguan psikotik akut ini adalah suatu gangguan jiwa. Gejala-gejalanya berupa gangguan proses pikir, berupa pikiran tidak realistik disertai dengan arus pikiran yang kacau,” ujar dokter Arfiah.
Pada orang yang mengalami psikotik akut ini, sambung dia, juga mengalami gangguan persepsi berupa halusinasi maupun ilusi juga pembicaraan hingga terganggunya psikomotorik yang ditunjukkan dengan sikap gelisah bagi pengidapnya.
“Gangguan psikotik akut ini akan menganggu beberapa fungsi kehidupan dan pekerjaan sehari-hari,” ungkap Arfiah.
Adapun penanganan terhadap orang atau pasien yang menderita psikotik akut harus dilakukan rawat inap, kemudian dengan Farmakoterapi atau diberikan antipsikotik maupun dilakukan psikoterapi baik individual, kelompok maupun keluarga.
“Psikoterapi ini diharapkan dapat memperbaiki harga diri pasien dan kepercayaannya dan mengatasi stresor-nya,” bebernya.
Sebelumnya, Aipda HR mencoret dinding Mapolres Luwu dengan tulisan 'Sarang Pungli’. Terkait coretannya itu, Aipda HR mengaku siap membuktikan. Namun, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
Hal tersebut diungkap oleh psikiater Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru, dokter Arfiah Khairuddin dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Baca Juga
“Gangguan psikotik akut ini adalah suatu gangguan jiwa. Gejala-gejalanya berupa gangguan proses pikir, berupa pikiran tidak realistik disertai dengan arus pikiran yang kacau,” ujar dokter Arfiah.
Pada orang yang mengalami psikotik akut ini, sambung dia, juga mengalami gangguan persepsi berupa halusinasi maupun ilusi juga pembicaraan hingga terganggunya psikomotorik yang ditunjukkan dengan sikap gelisah bagi pengidapnya.
“Gangguan psikotik akut ini akan menganggu beberapa fungsi kehidupan dan pekerjaan sehari-hari,” ungkap Arfiah.
Adapun penanganan terhadap orang atau pasien yang menderita psikotik akut harus dilakukan rawat inap, kemudian dengan Farmakoterapi atau diberikan antipsikotik maupun dilakukan psikoterapi baik individual, kelompok maupun keluarga.
“Psikoterapi ini diharapkan dapat memperbaiki harga diri pasien dan kepercayaannya dan mengatasi stresor-nya,” bebernya.
Baca Juga
Sebelumnya, Aipda HR mencoret dinding Mapolres Luwu dengan tulisan 'Sarang Pungli’. Terkait coretannya itu, Aipda HR mengaku siap membuktikan. Namun, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda