Jaksa: Putri Candrawathi Buat Klaim Sepihak Soal Pelecehan Seksual ke Ferdy Sambo

Senin, 17 Oktober 2022 - 16:52 WIB
Jaksa mengungkapkan adanya klaim sepihak Putri Candrawathi kepada suaminya, Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J. Foto/MPI
JAKARTA - Jaksa mengungkapkan adanya klaim sepihak Putri Candrawathi kepada suaminya, Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Jaksa, pada saat itu Putri Candrawathi meminta agar Ferdy Sambo tidak menelepon kepada siapa pun.



"Putri Candrawathi berinisiatif meminta kepada Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa, dengan perkataan 'Jangan hubungi ajudan', 'Jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Yosua memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan ajudan yang lain'," kata Jaksa.

Baca juga: Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Setelah Pembunuhan Brigadir J
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!