Ini Link Live Streaming Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk
Senin, 17 Oktober 2022 - 09:59 WIB
Ferdy Sambo hari ini mulai disidangkan sebagai terdakwa otak pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Hari ini Ferdy Sambo dkk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Jalannya sidang yang akan digelar di PN Jakarta Selatan tersebut bisa diikuti secara langsung melalui Link Live Streaming Sidang Perdana Ferdy Sambo .
Sidang perdana berkaitan pembunuhan Brigadir J rencananya digelar selama tiga hari. Hari ini, empat tersangka akan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Baca juga: Penampakan Ferdy Sambo cs Tiba di PN Jakarta Selatan
Besok, Selasa (18/10/2022) giliran Bharada Eliezer disidangkan untuk pertama kalinya. Sementara pada Rabu (19/10/2022) akan digelar sidang dugaan kasus obstruction of justice.
Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri ini akhirnya bisa diseret ke pengadilan setelah kasus tewasnya Brigadir J mendapat sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan penjelasan bahwa kematian Brigadir J akibat tembak menembak dengan Bharada E, rekan sesama ajudan Ferdy Sambo. Pubik curiga kematian Brigadir J tidak wajar dikaitkan dengan serangkaian bukti dan fakta yang dibeberkan pihak keluarga dan pengacara Brigadir J.
Sidang perdana berkaitan pembunuhan Brigadir J rencananya digelar selama tiga hari. Hari ini, empat tersangka akan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Baca juga: Penampakan Ferdy Sambo cs Tiba di PN Jakarta Selatan
Besok, Selasa (18/10/2022) giliran Bharada Eliezer disidangkan untuk pertama kalinya. Sementara pada Rabu (19/10/2022) akan digelar sidang dugaan kasus obstruction of justice.
Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri ini akhirnya bisa diseret ke pengadilan setelah kasus tewasnya Brigadir J mendapat sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan penjelasan bahwa kematian Brigadir J akibat tembak menembak dengan Bharada E, rekan sesama ajudan Ferdy Sambo. Pubik curiga kematian Brigadir J tidak wajar dikaitkan dengan serangkaian bukti dan fakta yang dibeberkan pihak keluarga dan pengacara Brigadir J.
Lihat Juga :