Ketua KPU: Keterwakilan Perempuan di Partai Perindo Lampaui Batas Minimal

Minggu, 16 Oktober 2022 - 19:23 WIB
Baca juga: Partai Perindo Lolos Verifikasi Faktual, HT: Kami Komitmen Tahapan Ini Berjalan Lancar

Dalam hal kepengurusan terdapat batas minimal persentase keterwakilan perempuan, yakni sebesar 30%. Perindo yang dikenal sebagai partai yang fokus berjuang untuk Indonesia sejahtera itu justru memiliki 40% keterwakilan perempuan.

"Kemudian untuk kepengurusan, nama-nama pengurus sebagai mana dokumen, dengan situasi faktualnya juga sudah sesuai, kemudian untuk keterwakilan perempuan, persentasenya itu 40%. Jadi dari batas minimal 30% sudah memenuhi bahkan melampaui," ucapnya.

Dengan begitu, kata Hasyim, partai Perindo lolos verifikasi faktual (verfak) dalam kepengurusan pusat. Selanjutnya akan melalui proses verfak tingkat daerah.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!