Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Peredaran Narkotika

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 17:08 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar Kapolda Jatim yang baru ditunjuk, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap lantaran diduga terlibat kasus narkoba. Foto/MPI
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar Kapolda Jatim yang baru ditunjuk, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap lantaran diduga terlibat kasus narkoba. Sigit mengungkapkan Teddy ditangkap lantaran diduga terlibat peredaran narkotika.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujar Sigit dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Baca juga: Kapolri Segera Terbitkan Surat Pembatalan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim



Jenderal Sigit akan segera menerbitkan surat telegram untuk pembatalan pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim yang baru. Menyusul kabar ditangkapnya Teddy karena kasus narkoba.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untum Polda Jatim. Hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru," papar Sigit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!