Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 2.028 Kasus, Meninggal 14 Orang
Rabu, 12 Oktober 2022 - 18:26 WIB
JAKARTA - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Rabu 12 Oktober 2022 bertambah 2.028 kasus. Sehingga akumulasi positif Covid-19 saat ini mencapai 6.450.248 kasus.
Jumlah tersebut adalah hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 61.320 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Sedangkan, pasien yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 1.283 orang sehingga totalnya mencapai 6.274.876 orang sembuh. Sementara jumlah yang meninggal bertambah 14 orang. Sehingga totalnya menjadi 158.249 orang.
Sebelumnya, total akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia pada Selasa, 11 Oktober 2022 sebanyak 6.448.220 kasus. Kemudian, kasus yang sembuh total sebanyak 6.273.593 orang sembuh. Sedangkan total meninggal menjadi 158.235 orang.
Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia ini dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.
Lihat Juga: Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli dan Bullying PPDS Unsrat: Prodi Kedokteran Harus Transparan
Jumlah tersebut adalah hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 61.320 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Sedangkan, pasien yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 1.283 orang sehingga totalnya mencapai 6.274.876 orang sembuh. Sementara jumlah yang meninggal bertambah 14 orang. Sehingga totalnya menjadi 158.249 orang.
Sebelumnya, total akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia pada Selasa, 11 Oktober 2022 sebanyak 6.448.220 kasus. Kemudian, kasus yang sembuh total sebanyak 6.273.593 orang sembuh. Sedangkan total meninggal menjadi 158.235 orang.
Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia ini dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.
Lihat Juga: Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli dan Bullying PPDS Unsrat: Prodi Kedokteran Harus Transparan
(cip)
tulis komentar anda