Kebijakan KKP Soal Penangkapan Ikan Berbasis Kuota Dinilai Membantu Nelayan Kecil

Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:47 WIB
Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang digagas KKP bentuk keberpihakan bagi nelayan kecil. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Rencana kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) dinilai bentuk keberpihakan bagi nelayan kecil yang jumlahnya mencapai jutaan orang di Indonesia.

"Kami sepakat dengan Pak Menteri (Trenggono) bahwa nelayan kecil akan mendapatkan suatu karpet merah," ujar CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) MasAchmad Santosa saat acara bertajuk “Sinegeri dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam Rangka Pemberdayaan Nelayan dan Pengelolaan Pesisir untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan Laut" di Gedung Mina Bahari III KKP, Selasa (11/10/2022).



Kebijakan penangkapan terukur merupakan satu dari lima program Ekonomi Biru yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjaga kesehatan ekosistem perikanan Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir.

Baca juga: Potensi Nilai Harta Karun Laut Indonesia Capai Rp19.774 Triliun

IOJI mendukung penuh lima program Ekonomi Biru yang telah digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan. Di antaranya, perluasan kawasan konservasi laut, pengembangan budidaya berkelanjutan khususnya untuk komoditas juara yakni udang, lobster, rumput laut dan kepiting.

Baca juga: Usaha Ecoprint, Istri Nelayan Bantu Tingkatkan Pendapatan Keluarga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!