LPSK Sampaikan Hasil Investigasi ke TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:28 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, Selasa (11/10/2022). LPSK menyampaikan hasil investigasi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia.
"Tadi kami menyampaikan hasil investigasi kami, ada 9 bab, dari latar belakang sampai dengan penutup yang dirasa oleh tim TGIPF sebagai laporan yang komprehensif lah," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi, Selasa (11/10/2022).
Laporan tersebut berisi latar belakang, kondisi stadion, kronologi, korban, pelaku, hingga masalah kain yang ditemukan.
Edwin belum dapat memerinci apa yang disampaikan ke TGIPF dan hasil investigasi LPSK. Edwin hanya menegaskan, hasil investigasi LPSK akan dibuka pada Kamis (13/10/2022) lusa. "Iya, Kamis pagi mungkin (hasil investigasi LPSK dibuka)," katanya.
Lihat Juga: Dewan Pers Minta LPSK Terus Lindungi Saksi pada Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
"Tadi kami menyampaikan hasil investigasi kami, ada 9 bab, dari latar belakang sampai dengan penutup yang dirasa oleh tim TGIPF sebagai laporan yang komprehensif lah," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi, Selasa (11/10/2022).
Laporan tersebut berisi latar belakang, kondisi stadion, kronologi, korban, pelaku, hingga masalah kain yang ditemukan.
Edwin belum dapat memerinci apa yang disampaikan ke TGIPF dan hasil investigasi LPSK. Edwin hanya menegaskan, hasil investigasi LPSK akan dibuka pada Kamis (13/10/2022) lusa. "Iya, Kamis pagi mungkin (hasil investigasi LPSK dibuka)," katanya.
Lihat Juga: Dewan Pers Minta LPSK Terus Lindungi Saksi pada Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
(abd)
tulis komentar anda