Mengenal 9 Tanda Kehormatan Bintang Militer di Indonesia

Senin, 10 Oktober 2022 - 17:23 WIB
Terdapat sejumlah tanda kehormatan bintang militer di Indonesia yang bisa diketahui. Foto DOK wikipedia
JAKARTA - Terdapat sejumlah tanda kehormatan bintang militer di Indonesia yang bisa diketahui. Tanda kehormatan merupakan penghargaan yang diberikan Presiden oleh setiap orang dari institusi atau organisasi atas jasanya terhadap bangsa dan negara.

Dilansir dari setneg.go.id, Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Tanda Kehormatan dibagi menjadi 3 (tiga) jenis, dimana salah satunya ialah bintang.

Baca juga : Daftar Lengkap Penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi

Pemberian bintang tanda kehormatan ini dapat diberikan baik untuk institusi pemerintah, organisasi maupun militer.

Berikut sembilan tanda kehormatan bintang militer di Indonesia :



1. Bintang Gerilya

Bintang Gerilya adalah bintang yang dianugerahkan bagi mereka yang berjuang demi mempertahankan kedaulatan NKRI dari Agresi Negara asing dengan cara bergerilya.

Tujuan pemberiannya untuk menghargai dan menghormati WNI yang berjasa besar berjuang demi mempertahankan kedaulatan NKRI dan Agresi Negara Asing.

2. Bintang Sakti
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More