Bamsoet Ajak Masyarakat Masifkan Gerakan Wakaf
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 16:25 WIB
"Mengingat masih menjadi pemahaman umum bahwa wakaf terbatas dimaknai sebagai menyedekahkan harta tidak bergerak, misalnya tanah untuk pembangunan masjid. Padahal wakaf juga dapat diberikan dalam bentuk lain, misalnya uang. Bahkan seiring kemajuan teknologi, wakaf juga dapat disalurkan secara digital, misalnya berupa saham atau surat-surat berharga," ujar Bamsoet dalam Rapat Kerja Nasional Forjukafi di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Turut hadir secara virtual antara lain Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hadir secara langsung di lokasi acara antara lain Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi, Kabid Komunikasi Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Mayjen TNI (Purn) Sunaryo, Dewan Penasihat BWI Imam Teguh Saptono, dan Presiden Global Wakaf Corporation Cecep M. Wahyudin.
Ketua DPR ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pada awal Januari 2021 Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Forjukafi bisa berperan penting membantu pemerintah untuk memasifkan Gerakan Nasional Wakaf Uang tersebut tersebut hingga ke setiap provinsi dan kabupaten/kota.
Melalui wakaf, lanjut Bamsoet, kita bisa mengoptimalkan peningkatan dan pemerataan ekonomi. Mengingat data dari World In-equality Report Tahun 2022, pada periode 2001 hingga 2021, tercatat sekitar 50 persen penduduk hanya memiliki kurang dari 5 persen kekayaan rumah tangga nasional, sementara 10 persen penduduk memiliki sekitar 60 persen kekayaan rumah tangga nasional.
"Dalam periode dua dekade tersebut, kesenjangan ekonomi di Indonesia tidak mengalami perubahan signifikan," jelas Bamsoet.
Turut hadir secara virtual antara lain Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hadir secara langsung di lokasi acara antara lain Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi, Kabid Komunikasi Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Mayjen TNI (Purn) Sunaryo, Dewan Penasihat BWI Imam Teguh Saptono, dan Presiden Global Wakaf Corporation Cecep M. Wahyudin.
Ketua DPR ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pada awal Januari 2021 Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Forjukafi bisa berperan penting membantu pemerintah untuk memasifkan Gerakan Nasional Wakaf Uang tersebut tersebut hingga ke setiap provinsi dan kabupaten/kota.
Melalui wakaf, lanjut Bamsoet, kita bisa mengoptimalkan peningkatan dan pemerataan ekonomi. Mengingat data dari World In-equality Report Tahun 2022, pada periode 2001 hingga 2021, tercatat sekitar 50 persen penduduk hanya memiliki kurang dari 5 persen kekayaan rumah tangga nasional, sementara 10 persen penduduk memiliki sekitar 60 persen kekayaan rumah tangga nasional.
"Dalam periode dua dekade tersebut, kesenjangan ekonomi di Indonesia tidak mengalami perubahan signifikan," jelas Bamsoet.
Lihat Juga :