Kejagung Periksa Susi Pudjiastuti Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Industri

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 14:41 WIB
Kejagung melakukan pemeriksaan kepada mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti terkait kasus dugaan impor garam industri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melakukan pemeriksaan kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.

“Iya benar (Diperiksa hari ini),” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah mengatakan Susi diperiksa sebagai saksi dan akan dilakukan pada pekan depan. “Minggu depan Bu Susi mau datang, pemeriksaan terkait impor garam industri,” ujar Febrie.



Febrie juga menjelaskan saat ini tim penyidik dari Jampidsus terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara dan perekonomian negara yang timbul akibat pemberian fasilitas impor garam. “Tim juga dengan BPKP akan melakukan gelar perkara untuk memantapkan nilai kerugian negara dalam kasus ini,” tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More