Gugus Tugas: Penambahan Kasus Positif COVID-19 Baru Tidak Selalu Dirawat di RS
Minggu, 05 Juli 2020 - 05:36 WIB

Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan bahwa hasil data tersebut didapatkan dari penelusuran kontak tracing terhadap kasus positif yang dirawat di RS kemudian ditemukan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengumumkan pembaruan data terkait penambahan kasus terkonfirmasi positif pada hari ini Sabtu (4/7/2020) adalah sebanyak 1.477 orang sehingga totalnya menjadi 62.142 orang.
Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan bahwa hasil data tersebut didapatkan dari penelusuran kontak tracing terhadap kasus positif yang dirawat di Rumah Sakit (RS) kemudian ditemukan. (Baca juga: Pakar Gugus Tugas Sebut 66 Kabupaten/Kota Belum Terdampak Covid-19)
Rata-rata, dari data tersebut merupakan mereka yang positif namun tidak menunjukkan keluhan klinis atau minimalis. Sehingga mereka yang terdata dengan konfirmasi positif tersebut tidak kemudian semuanya dirawat di RS.
“Penambahan 1.447 kasus baru ini, tidak dimaknai, bahwa seluruhnya masuk ke rumah sakit,” ujar Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (4/7/2020).
Hingga saat ini, tingkat penggunaan tempat tidur di RS untuk penderita COVID-19 hanya terisi sebanyak 53,50% saja. Artinya ada kurang lebih separuh kapasitas tempat tidur lain yang belum terisi.
Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan bahwa hasil data tersebut didapatkan dari penelusuran kontak tracing terhadap kasus positif yang dirawat di Rumah Sakit (RS) kemudian ditemukan. (Baca juga: Pakar Gugus Tugas Sebut 66 Kabupaten/Kota Belum Terdampak Covid-19)
Rata-rata, dari data tersebut merupakan mereka yang positif namun tidak menunjukkan keluhan klinis atau minimalis. Sehingga mereka yang terdata dengan konfirmasi positif tersebut tidak kemudian semuanya dirawat di RS.
“Penambahan 1.447 kasus baru ini, tidak dimaknai, bahwa seluruhnya masuk ke rumah sakit,” ujar Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (4/7/2020).
Hingga saat ini, tingkat penggunaan tempat tidur di RS untuk penderita COVID-19 hanya terisi sebanyak 53,50% saja. Artinya ada kurang lebih separuh kapasitas tempat tidur lain yang belum terisi.
Lihat Juga :