Lewat Impli, Upaya KLHK Cegah Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:10 WIB
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan upaya untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan. Karenanya KLHK meluncurkan the Integrated Management of Peatland Landscapes in Indonesia (IMPLI) di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan tujuan pelaksanaan proyek Impli adalah untuk Pengelolaan Ekosistem Gambut secara berkelanjutan.



"Guna mengonservasikan keanekaragaman hayati dan jasa ekosistemnya, mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), dan peningkatan mata pencaharian masyarakat yang berada di delapan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di ketiga provinsi," kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: KLHK Paparkan Strategi Pelestarian Lingkungan di Masa Depan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!