Penampakan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi saat Diserahkan ke Kejagung
Rabu, 05 Oktober 2022 - 12:21 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022). Keduanya menjalani proses pelimpahan tahap II kepada Jampidum Kejagung. Foto/MPI
JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022). Keduanya menjalani proses pelimpahan tahap II kepada Jampidum Kejagung .
Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Gedung Jampidum Kejagung sekira pukul 11.45 WIB. Mereka tiba dengan menaiki mobil barracuda untuk dilimpahkan tahap II barang bukti kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J. Baca juga: Ferdy Sambo Dkk Dilimpahkan ke Kejagung Bersama Enam Kontainer Barang Bukti
Ferdy Sambo dan sang istri tiba dengan mengenakan rompi orange. Sebelumnya, terdapat enam kontainer plastik barang bukti tiba di Kejagung dengan dibawa menggunakan mobil boks.
Satu per satu boks tersebut diturunkan oleh sejumlah jaksa menuju Gedung Jampidum. Salah satunya kontainer plastik berwarna putih dengan tulisan ‘Baju Yoshua’.
Hari ini, Polri akan melakukan pelimpahan tahap II yaitu penyerahan tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice ke Kejagung. “(Ferdy Sambo) nanti di sini dilimpahkannya, semua tersangka (pembunuhan berencana dan obstruction of justice) jam 11.00 WIB,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Sebelumnya, berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dinyatakan lengkap oleh Kejagung.
Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Gedung Jampidum Kejagung sekira pukul 11.45 WIB. Mereka tiba dengan menaiki mobil barracuda untuk dilimpahkan tahap II barang bukti kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J. Baca juga: Ferdy Sambo Dkk Dilimpahkan ke Kejagung Bersama Enam Kontainer Barang Bukti
Ferdy Sambo dan sang istri tiba dengan mengenakan rompi orange. Sebelumnya, terdapat enam kontainer plastik barang bukti tiba di Kejagung dengan dibawa menggunakan mobil boks.
Satu per satu boks tersebut diturunkan oleh sejumlah jaksa menuju Gedung Jampidum. Salah satunya kontainer plastik berwarna putih dengan tulisan ‘Baju Yoshua’.
Hari ini, Polri akan melakukan pelimpahan tahap II yaitu penyerahan tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice ke Kejagung. “(Ferdy Sambo) nanti di sini dilimpahkannya, semua tersangka (pembunuhan berencana dan obstruction of justice) jam 11.00 WIB,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Sebelumnya, berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dinyatakan lengkap oleh Kejagung.
Lihat Juga :