Menkumham Minta Kurator dan Pengurus Jaga Integritas

Selasa, 04 Oktober 2022 - 20:39 WIB
Acara Pelantikan Pengurus Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Periode 2022-2025 di The Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, Selasa (4/10/2022). FOTO/IST
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Yasonna H Laoly meminta kepada pengurus dan kurator menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kewenangan yang dimiliki sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), harus dimaknai sebagai kepercayaan negara kepada kurator dan pengurus.

Yasonna mengatakan, kurator dan pengurus yang baik harus menguasai teori dan praktik secara mumpuni. Penguasaan tersebut akan menentukan kualitas dari pengurusan atau pemberesan harta debitor baik debitor dalam PKPU maupun debitor Pailit.

"Maka itu saya tegaskan agar kurator dan pengurus harus menjaga betul profesionalitas dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," kata Yasonna dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Cahyo Rahadian Muzhar dalam acara Pelantikan Pengurus Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Periode 2022-2025 di The Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Menurut Menkumhan, kewenangan yang diberikan UU menuntut tanggung jawab yang besar dari para kurator dan pengurus. "Masyarakat tentu berharap bahwa kewenangan yang diberikan oleh UU tidak disalahgunakan hingga dapat merugikan kepentingan kreditor maupun debitor pailit yang menimbulkan pengaduan masyarakat. Ini patut diingat," katanya.



Sampai saat ini Kemenkumham masih menerima pengaduan masyarakat baik sebagai debitor maupun kreditor yang merasa dirugikan karena kinerja kurator dan pengurus yang tidak profesional. "Harapannya tentu saja yang seperti ini tidak terjadi lagi dan catatan untuk pengurus baru ini agar betul melakukan pembinaan maksimal sesuai standar etik profesi yang berlaku bagi semua anggotanya," kata Yasonna.

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum AKPI, Imran Nating berkomitmen mewujudkan organisasi yang modern, dinamis dan profesional dengan prinsip melayani. Imran mengatakan, dirinya didukung tim kerja solid yang berkomitmen kuat untuk melayani anggota AKPI.

AKPI berharap sinergi dan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan, institusi negara lainnya serta Perguruan Tinggi dan lembaga swasta tetap terjalin baik. "Bahkan kami harapkan agar dapat ditingkatkan dalam periode kepengurusan kami selama tiga tahun ke depan," katanya.

Ketua panitia pelantikan, Resha Agriansyah menyampaikan, pengurus AKPI memiliki komitmen besar mengabdi kepada seluruh anggota, asosiasi serta bangsa dan negara. "Tentu saja harapannya kami semua dapat melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan kebanggaan demi AKPI yang modern, dinamis, dan profesional," katanya.

Ketua Dewan Kehormatan terpilih, Tonggo P Silalahi menegaskan, AKPI harus terus berkembang menjadi organisasi yang profesional dan memegang teguh integritas. "Kita perlu memastikan bahwa kehadiran AKPI membawa manfaat bukan saja untuk anggota tetapi untuk masyarakat luas, untuk bangsa dan negara," ucapnya.

Selain pengurus harian, AKPI juga melantik beberapa tokoh sebagai Dewan Sertifikasi yang dipimpin GP Aji Wijaya, Dewan Standar Profesi yang dipimpin oleh Muhammad Ismak, Dewan Pakar yang dipimpin oleh Andrey Sitanggang, dan Dewan Penasehat yang dipimpin oleh Jamaslin James Purba.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More