Usut Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Periksa Asisten Hakim Agung Sudrajad
Senin, 03 Oktober 2022 - 16:37 WIB
KPK memeriksa Prasetyo Nugroho, asisten Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait pengurusan kasus suap di MA. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Prasetyo Nugroho, asisten Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Agung diperiksa terkait kasus suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
"Hari ini (3/10) pemeriksaan saksi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka SD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/10/2022).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini. Diketahui, KPK melakukan OTT di Mahkamah Agung dan di Semarang. Dari OTT tersebut, KPK kemudian menetapkan 10 orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara. Salah satu tersangka ialah Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka KPK, LBH Perindo: Harus Divonis Maksimal!
"Hari ini (3/10) pemeriksaan saksi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka SD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/10/2022).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini. Diketahui, KPK melakukan OTT di Mahkamah Agung dan di Semarang. Dari OTT tersebut, KPK kemudian menetapkan 10 orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara. Salah satu tersangka ialah Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka KPK, LBH Perindo: Harus Divonis Maksimal!
Lihat Juga :