Jelang Pemilu 2024, KIP Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Infomasi Publik
Minggu, 02 Oktober 2022 - 17:24 WIB
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha menyebut bahwa semua informasi terkait Pemilu 2024 adalah informasi publik. Foto/Tangkapan layar
BOGOR - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha menyebut bahwa semua informasi terkait Pemilu 2024 adalah informasi publik. Masyarakat bisa mengakses informasi seputar pemilu tersebut.
"Semua informasi terkait pemilu itu informasi publik. Itu yang harus kita pastikan. Makanya kita biasa mengeluarkan Perki (Peraturan Komisi Informasi) terkait standar layanan informasi publik dan sengketa informasi pemilu khusus. Ada Perki khusus dan kita perbaharui setiap pemilu," kata Arya dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo bertema 'Pemilu dan Keterbukaan Informasi Publik', Sabtu 1 Oktober 2022.
Menurut Arya, peraturan tersebut berisi mulai dari cara mengakses informasi pemilu, mengatasi gugatan, dan lainnya. Hal ini untuk menghindari perbedaan data antara yang menjadi referensi badan publik dengan di masyarakat. Karena, biasanya masyarakat akan memilih mencari informasi melalui badan publik.
"Nah pada saat di situ kita punya standar bagaimana memeberikannya seperti apa dan seterusnya. Mencegah hoaks, dan akhirnya ke sana. Karena kita mempunyai tanggung jawab bahwa informasi itu harus akurat, tidak menyesatkan," ungkapnya.
"Semua informasi terkait pemilu itu informasi publik. Itu yang harus kita pastikan. Makanya kita biasa mengeluarkan Perki (Peraturan Komisi Informasi) terkait standar layanan informasi publik dan sengketa informasi pemilu khusus. Ada Perki khusus dan kita perbaharui setiap pemilu," kata Arya dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo bertema 'Pemilu dan Keterbukaan Informasi Publik', Sabtu 1 Oktober 2022.
Menurut Arya, peraturan tersebut berisi mulai dari cara mengakses informasi pemilu, mengatasi gugatan, dan lainnya. Hal ini untuk menghindari perbedaan data antara yang menjadi referensi badan publik dengan di masyarakat. Karena, biasanya masyarakat akan memilih mencari informasi melalui badan publik.
"Nah pada saat di situ kita punya standar bagaimana memeberikannya seperti apa dan seterusnya. Mencegah hoaks, dan akhirnya ke sana. Karena kita mempunyai tanggung jawab bahwa informasi itu harus akurat, tidak menyesatkan," ungkapnya.
Lihat Juga :