Podcast Aksi Nyata, Wakil Ketua KIP Sebut Semua Orang Berhak Tahu Informasi Publik
Minggu, 02 Oktober 2022 - 16:59 WIB
BOGOR - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha mengatakan bahwa semua orang berhak tahu terkait informasi publik. Terlebih jika informasi itu berasal dari badan publik yang menggunakan keuangan negara.
"Ini adalah sangat dasar banget terkait dengan semua orang berhak untuk tahu apalagi di Indonesia setiap badan publik yang menggunakan APBN, APBD masyarakat juga bisa harus mengakses informasinya. Itu yang sehari-harinya kita ditugaskan untuk mengawal keterbukaan informasi publik," kata Arya dalam Podcast Aksi Nyata bertema Pemilu dan Keterbukaan Informasi Publik, Sabtu 1 Oktober 2022.
Secara global, terdapat tiga pendekatan terkait keterbukaan informasi publik.Pertama, ada yang menganggap keterbukaan informasi publik dibuka secara luas dan transparan yang krusial dan harus diberikan. "Yang berat ke sini biasanya negara-negara yang demokratik murni," jelasnya.
Kemudian, ada negara yang kombinasi dengan monarki dalam sejarahnya. Pendekatan seperti ini memberikan informasi dengan penekanan tetap berhati-hati dalam memberikan atau menyampaikan. "Itu sangat rinci, detailing dalam hal protokol kerahasiaan negara," tambahnya.
Pendekatan ketiga yakni pada negara-negara jasa atau singgah yang banyak pertimbangan bisnis atau komersil. Pendekatannya dalam pelayanan harus mudah dan cepat seperti Australia.
"Nah, di Indonesia ini ciri khasnya kombinasi, tiga-tiganya ciri khas Indonesia seperti itu. Indonesia termasuk kuat. Jadi kita ada dua basis kuat, konstitusi ada dan undang-undang sendiri regulasi khusus ada. Jadi Indonesia memiliki dasar kuat hukum untuk memastikan warganya mengakses informasi."
Lihat Juga: Jadi Waketum 5 Perindo, Angkie Yudistia Bakal Gunakan Pengalamannya untuk Kemenangan Partai
"Ini adalah sangat dasar banget terkait dengan semua orang berhak untuk tahu apalagi di Indonesia setiap badan publik yang menggunakan APBN, APBD masyarakat juga bisa harus mengakses informasinya. Itu yang sehari-harinya kita ditugaskan untuk mengawal keterbukaan informasi publik," kata Arya dalam Podcast Aksi Nyata bertema Pemilu dan Keterbukaan Informasi Publik, Sabtu 1 Oktober 2022.
Secara global, terdapat tiga pendekatan terkait keterbukaan informasi publik.Pertama, ada yang menganggap keterbukaan informasi publik dibuka secara luas dan transparan yang krusial dan harus diberikan. "Yang berat ke sini biasanya negara-negara yang demokratik murni," jelasnya.
Kemudian, ada negara yang kombinasi dengan monarki dalam sejarahnya. Pendekatan seperti ini memberikan informasi dengan penekanan tetap berhati-hati dalam memberikan atau menyampaikan. "Itu sangat rinci, detailing dalam hal protokol kerahasiaan negara," tambahnya.
Pendekatan ketiga yakni pada negara-negara jasa atau singgah yang banyak pertimbangan bisnis atau komersil. Pendekatannya dalam pelayanan harus mudah dan cepat seperti Australia.
"Nah, di Indonesia ini ciri khasnya kombinasi, tiga-tiganya ciri khas Indonesia seperti itu. Indonesia termasuk kuat. Jadi kita ada dua basis kuat, konstitusi ada dan undang-undang sendiri regulasi khusus ada. Jadi Indonesia memiliki dasar kuat hukum untuk memastikan warganya mengakses informasi."
Lihat Juga: Jadi Waketum 5 Perindo, Angkie Yudistia Bakal Gunakan Pengalamannya untuk Kemenangan Partai
(zik)
tulis komentar anda