Pukat UGM Percaya KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Lukas Enembe Tersangka
Jum'at, 30 September 2022 - 20:06 WIB
JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zaenur Rohman percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memiliki bukti kuat dalam menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Dia pun mengimbau agar kader partai politik (parpol) jangan korupsi.
"Yang jelas saya percaya KPK punya alat bukti untuk menjerat tersangka. Oleh karena itu sekali lagi, kader partai jangan korupsi dong," ujar Zaenur Rohman dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Adapun pernyataan itu menepis tudingan adanya motif politik di balik penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe dalam kasus dugaan menerima gratifikasi. Salah satu orang yang menyeret kasus Lukas Enembe ke motif politik adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Zaenur menilai tuduhan motif politik harus dibuktikan. Kemudian, bisa dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK jika cukup bukti.
"Soal apakah KPK independen atau tidak dalam kasus Lukas Enembe silakan Demokrat kumpulkan alat bukti. Kemudian laporkan kepada Dewas jika menemukan pelanggaran etik oleh insan KPK," tutur Zaenur.
Dia menambahkan, Lukas Enembe merupakan seorang politikus. Sehingga, tentu memiliki banyak rival politik. Saling jegal dalam dunia politik sudah menjadi kodrat, karena politik tidak terlepas dari perebutan kekuasaan.
Akan tetapi, dalam konteks penegakan hukum, penegak hukum wajib untuk memproses pidana pelaku tindak pidana korupsi selama ada alat bukti yang kuat. Selain itu, penegak hukum tidak perlu mengkhawatirkan dampak politiknya.
Bagi parpol harus ada iktikad baik menghindari korupsi. Pendidikan politik kepada kader parpol masing-masing agar tidak korupsi juga perlu. Jika ada kadernya yang korupsi, maka harus tegas dengan memberhentikannya.
"Itu sebagai bentuk iktikad baik sikap antikorupsi partai politik. Satu-satunya cara agar kader partai tidak dikerjai oleh rival politiknya adalah dengan tidak melakukan korupsi," pungkas Zaenur.
"Yang jelas saya percaya KPK punya alat bukti untuk menjerat tersangka. Oleh karena itu sekali lagi, kader partai jangan korupsi dong," ujar Zaenur Rohman dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Adapun pernyataan itu menepis tudingan adanya motif politik di balik penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe dalam kasus dugaan menerima gratifikasi. Salah satu orang yang menyeret kasus Lukas Enembe ke motif politik adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Zaenur menilai tuduhan motif politik harus dibuktikan. Kemudian, bisa dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK jika cukup bukti.
"Soal apakah KPK independen atau tidak dalam kasus Lukas Enembe silakan Demokrat kumpulkan alat bukti. Kemudian laporkan kepada Dewas jika menemukan pelanggaran etik oleh insan KPK," tutur Zaenur.
Dia menambahkan, Lukas Enembe merupakan seorang politikus. Sehingga, tentu memiliki banyak rival politik. Saling jegal dalam dunia politik sudah menjadi kodrat, karena politik tidak terlepas dari perebutan kekuasaan.
Akan tetapi, dalam konteks penegakan hukum, penegak hukum wajib untuk memproses pidana pelaku tindak pidana korupsi selama ada alat bukti yang kuat. Selain itu, penegak hukum tidak perlu mengkhawatirkan dampak politiknya.
Bagi parpol harus ada iktikad baik menghindari korupsi. Pendidikan politik kepada kader parpol masing-masing agar tidak korupsi juga perlu. Jika ada kadernya yang korupsi, maka harus tegas dengan memberhentikannya.
"Itu sebagai bentuk iktikad baik sikap antikorupsi partai politik. Satu-satunya cara agar kader partai tidak dikerjai oleh rival politiknya adalah dengan tidak melakukan korupsi," pungkas Zaenur.
(rca)
tulis komentar anda