Penampungan CPMI Ilegal, Benny Rhamdani: Praktik Jahat yang Terus Diperangi BP2MI

Jum'at, 30 September 2022 - 15:10 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terus melakukan pembenahan, termasuk kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Foto/Ist
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terus melakukan pembenahan di internalnya, termasuk kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Pihaknya tak bisa mentolerir soal adanya penampungan CPMI ilegal.

Pandangan ini disampaikan Benny terkait ditemukannya 161 orang CPMI di Bekasi yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke Timur Tengah, khususnya di Arab Saudi.



"Terdapat 161 orang CPMI yang diduga diberangkatkan secara ilegal, telah kami amankan. Kami jegal praktik yang merusak nasib anak-anak bangsa. Ini adalah wujud kepedulian negara pada anak-anak bangsa," kata Benny dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

"Kami gerebek salah satu perusahaan tempat penampungan sesuai informasi dari NGO. Ini praktik jahat yang akan terus diperangi BP2MI. Pemerintah tak akan membiarkan rakyat menjadi mangsa dari para mafia. Saya mendapatkan informasi dan langsung turun bersama tim malam ini," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!