Bakal Kembali Panggil Lukas Enembe, KPK Persilakan Bawa Dokter Pribadi

Jum'at, 30 September 2022 - 04:09 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengirimkan surat pemanggilan tersangka kedua kalinya kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto/papua.go.id
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengirimkan surat pemanggilan tersangka kedua kalinya kepada Gubernur Papua Lukas Enembe . Kendati demikian, KPK belum dapat memastikan kapan surat pemanggilan tersebut dilayangkan.

"Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut. Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022). Baca juga: Dialog dengan Pendukung Lukas Enembe, Komnas HAM Minta Hormati Proses Hukum



Merespons permohonan Lukas Enembe yang ingin berobat di Singapura, kata Ali, pihaknya menyarankan mengecek kesehatan Lukas melalui tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun, pihaknya juga mempersilakan Lukas Enembe membawa dokter pribadinya bila telah datang ke Jakarta.

"Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!