MA Rotasi Massal Pegawai Pasca OTT KPK, Pengamat: Cerminkan Semangat Reformasi Hukum

Jum'at, 30 September 2022 - 01:33 WIB
Respons Mahkamah Agung (MA) dalam menyikapi terbongkarnya dugaan korupsi yang melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati dan sejumlah pegawai MA dipuji. Foto/MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Respons Mahkamah Agung (MA) dalam menyikapi terbongkarnya dugaan korupsi yang melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati dan sejumlah pegawai MA dipuji.Alih-alih bersikap reaktif atau membela diri, MA secara serius langsung berbenah dengan mengambil langkah-langkah konkret dan terukur.

Pengamat Hukum Masriadi Pasaribu menilai sikap MA mencerminkan semangat reformasi hukum di lembaga peradilan sebagaimana diharapkan masyarakat.Baca juga: OTT Hakim Agung Dinilai Jadi Momentum Pembenahan MA



“MA tidak melakukan pembelaan atau memberi bantuan hukum pada hakim dan pegawai yang jadi tersangka KPK," ujar Masriadi dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Masri yang pernah mengabdi di Universitas Assyafiiyah ini mengatakan melalui kekuasaan yang dimiliki, MA bisa saja menempuh cara lain semisal mencari-cari celah hukum dari kasus yang terjadi. Namun rupanya, kehendak untuk melakukan perbaikan internal tampak begitu kuat di antara pimpinan dan petinggi MA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!