Demokrat Ingatkan Tak Boleh Ada Penghakiman dalam Proses Hukum Lukas Enembe

Selasa, 27 September 2022 - 17:54 WIB
Wasekjen DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menjelaskan, Konstitusi mengatur tentang equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum merupakan hak semua warga negara. FOTO/DOK.DPR
JAKARTA - Partai Demokrat angkat bicara mengenai mangkirnya Gubernur Papua Lukas Enembe dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena gangguan kesehatan. Demokrat mengingatkan tidak boleh ada penghakiman dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menjelaskan, Konstitusi mengatur tentang equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum merupakan hak semua warga negara.



"Dalam due prcess of law ini juga tidak boleh ada penghakiman sebelum adanya pemeriksaan atau proses hukum yang berjalan," kata Didik kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Didik menegaskan, Demokrat menghormati proses hukum yang tengah tengah berlangsung di KPK. Namun ia mengingatkan aparat penegak hukum juga harus menghormati hak-hak terperiksa atau tersangka.

"Jadi kalau hukum sebetulnya, kalau kita mau bicara sangat terukur, jadi artinya jika pakem-pakem keterukuran itu dengan kewenangan yang dimiliki oleh penegak hukum, dengan menghormati hak-hak para terperiksa, saya pikir insyaAllah," ujarnya.

Apakah Demokrat sudah melakukan komunikasi dengan Lukas Enembe, Didik mengaku tidak tahu. Namun sebagai anggota Komisi III DPR, ia ingin meminta proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip dan azas-azas hukum yang berlaku, termasuk bagaimana menegakkan hukum tanpa melanggar hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!