Fadli Zon Soroti Syarat Tinggi Badan Calon Taruna: Seharusnya Dinaikkan Bukan Diturunkan

Selasa, 27 September 2022 - 15:29 WIB
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengatakan, seharusnya aturan penerimaan calon Taruna dan Taruni soal tinggi badan dinaikkan bukan diturunkan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengkritisi kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menurunkan syarat tinggi badan dan usia calon Taruna dan Taruni . Penurunan syarat itu diklaim untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

Perubahan syarat ini dituangkan dalam revisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Berdasarkan revisi terbaru, tinggi badan calon Taruna diturunkan dari 163 cm menjadi 160 cm, sedangkan calon Taruni dari 157 menjadi 155 cm.



Untuk usia, Panglima TNI juga menoleransi syarat umur calon Taruna dan Taruni menjadi lebih muda tiga bulan. Jika sebelumnya 18 tahun, maka saat ini dimudakan menjadi 17 tahun 9 bulan.

Menurut Fadli Zon, semestinya perubahan syarat tinggi badan dan usia calon Taruna dan Taruni dinaikkan bukan malah diturunkan.

"Seiring kemajuan bangsa, harusnya aturan penerimaan soal tinggi badan dinaikkan, bukan diturunkan," tulis Fadli Zon di akun Twitternya, Selasa (27/9/2022).

Sebelumnya, perubahan syarat tinggi badan dan usia calon Taruna dan Taruni diketahui dari video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!